RANGKAP JABATAN DI DPR-RI
Pro Rakyat Online
Rangkap Jabatan yang dilakukan pejabat kementerian dan pejabat
lembaga negara setingkat kementerian atau anggota dewan, memang sedang ramai dan diprotes banyak kalangan masyarakat.
Mereka dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan publik.
Contoh seperti Sapta Odang atau biasa di sapa OSO. Oso mendapat kritikan tegas dari Komisioner ombudman RI, Laode Ida.
Seperti diketahui, OSO tak hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Wakil Ketua MPR.RI, tetapi ia juga masih merangkap jabatan menjadi Ktetua umum Partai Hanura.
Mereka dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan publik.
Contoh seperti Sapta Odang atau biasa di sapa OSO. Oso mendapat kritikan tegas dari Komisioner ombudman RI, Laode Ida.
Seperti diketahui, OSO tak hanya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Wakil Ketua MPR.RI, tetapi ia juga masih merangkap jabatan menjadi Ktetua umum Partai Hanura.
Dahulu pernah terjadi di DPR, bulan Maret 2010 setahun setelah terpilih sebagai Anggota DPR, politikus Demokrat Anas Urbaningrum mundur sebagai Anggota Dewan.
Alasan Anas ketika itu, ia baru saja terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Harus fokus mengurusi partai ujar Anas.
Menurut Anas, tugas Ketua Umum Partai Demokrat tidak bisa dirangkap paruh waktu. Itu tugas mulia karenanya dia berani meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRRI ketika itu.
Selain Anas Urbaningrum, ada juga politisi muda Eddy BaskoroYudhoyono (Ibas). Putera bungsu SBY ini juga mengambil keputusan yang sama mundur dari DPR karena harus menerima tugas baru selaku Sekjen Partai Demokrat.
SBY pun bangga terhadap keputusan Ibas saat itu. Padahal tahun 2009 Ibas berjuang luar biasa di dapilnya, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan untuk bisa duduk di DPR. Dia berkeringat kata SBY Namun saya menghormati keputusannya.
Nah bagaimana dengan Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, yang kemaren mendapat kepercayaan untuk duduk di DPRRI?
Ini kemudian menjadi pertanyaan besar bukan saja di kalangan internal partai tapi juga dari masyarakat
Boleh jadi tidak ada larangan di internal partai seorang pejabat sekelas Sekjen merangkap jabatan.
Wallahualam kita tunggu kebesaran hati Sekjen dan Keputusan dari petinggi Partai Demokrat. Karena jabatan Sekjen itu vital untuk memutar roda organisasi di tahun politik. Tommy R.Arief
Tidak ada komentar: