Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Recent Tube

POLITIK

NASIONAL

DUNIA

DAERAH

Sports

GALLERY

» » Sidang PK Ahok

Hakim: Keputusan PK Ahok di Tangan MA

Liputan6.com, Jakarta - Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selesai digelar hari ini di Pengadilan Jakarta Utara.
Pada sidang Senin (26/2/1018), majelis hakim hanya menerima bukti formil dari pihak Ahok dan tanggapan dari jaksa penuntut umum.

Usai menerima berkas dari kedua pihak, Ketua Majelis Hakim Mulyadi mengatakan, akan mengkaji lebih dulu berkas tersebut. Dia memperkirakan masa pengkajian selesai kurang dari satu minggu.
"Ini saya kaji, kalau tidak ada yang kurang dan bukti formil memenuhi syarat, rencana ini saya kaji selesai kurang dari satu minggu dan berkas akan dikirim ke Mahkamah Agung (MA)," kata Ketua Majelis Hakim Mulyadi, di Jakarta, Senin.

Selanjutnya, keputusan apakah PK Ahok diterima atau tidak, ada di tangan MA.
"Majelis tidak berkewenangan memutus dan hanya memeriksa bukti formil. Saya harap minggu depan majelis sudah bisa kirim (berkas) ke MA," ucap Mulyadi lagi.
Sidang PK Ahok di Pengadilan Negeri pun dinyatakan selesai dan ditutup.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply