PILKADA SUMATERA UTARA,
JR SARAGIH KALAH SEBELUM TANDING
JR Saragih |
Pro Rakyat Online
Momen mengharukan manakala air mata JR Saragih mengalir sehingga tidak mampu melanjutkan kata-kata di tengah pendukungnya dan para wartawan saat memberikan pernyataan terkait digugurkannya
pencalonan gubernur dan wakil gubernur
Sumut 2018 oleh KPU karena berkasnya dinyatakan BMS (Belum Memenuhi
Syarat) soal ijasah.
Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara (KPUD Sumut)
memberikan waktu tiga hari untuk klarikasi faktual. Tidak dijelaskan Ijasah apa yang menjadi masalah hanya memberikan tenggang waktu tiga hari untuk mengklarifikasi.
Banyak kalangan menjadi heran atas keputusan KPU tersebut. Pasalnya JR saragih adalah mantan perwira TNI AD. Lulusan AKABRI dan dua periode menjabat Kepala Daerah di Simalungun, Sumatera Utara.
Dengan digugurkannya kandidat JR Saragih dan Ance,
maka peserta Pilkada Pemilihan Gubernur Sumut mendatang hanya tinggal Edy
Rahmayadi dan Musa Rajekshah versus Djarot Syaiful Hidayat & Sihar
Sitorus.
Jika proses gugatan JR Saragih di pengadilan tidak berhasil. Siapakah jawara Pilkada nantinya? Pemegang kursi 60% atau 20% di Sumatera Utara?
Hayo kita nantikan bersama.Yang pasti inilah kekalahan menyakitkan sebelum bertanding.TRA
Hayo kita nantikan bersama.Yang pasti inilah kekalahan menyakitkan sebelum bertanding.TRA
Tidak ada komentar: