Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Recent Tube

POLITIK

NASIONAL

DUNIA

DAERAH

Sports

GALLERY

» » MI LANGGAR KODE ETIK

MEDIA INDONESIA LANGGAR KODE ETIK 

Perseteruan antara Partai Demokrat yang diwakili oleh Jansen Sitindaon lawan Media Indonesia akhirnya dapat diselesaikan oleh Dewan Pers.


Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Rabu (21/02/2018) dalam sidang lanjutan yang diadakan oleh Dewan Pers terkait Pengaduan cq. Gugatan Partai Demokrat terhadap Media Indonesia, Majelis Dewan Pers telah mengeluarkan Keputusan terhadap sengketa tersebut.
 


Adapun terkait produk jurnalistik berita berjudul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak”, yang Pengadu persoalkan, Dewan Pers telah memutuskan:
 


1. Dewan Pers menilai berita Teradu Media Indonesia telah MELANGGAR Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik karena: “tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung OPINI YANG MENGHAKIMI”;
 


2. Teradu Media Indonesia WAJIB memuat Hak Jawab dari Pengadu disertai PERMINTAAN MAAF kepada Pengadu dan MASYARAKAT LUAS selambat-lambatnya 3×24 jam sejak menerima konsep hak Jawab dari Pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan;
 

3. Jika Teradu Media Indonesia tidak melayani Hak Jawab dan ketentuan lain yang telah diputuskan diatas, maka Teradu Media Indonesia DIPIDANA DENDA sebanyak-banyaknya Rp. 500 juta rupiah sebagaimana ketemuan Pasal 18 ayat (2)UU Pers No.40 tahun 1999


4. Keputusan ini telah disetujui oleh Teradu Media Indonesia dengan di tanda tanganinya keputusan cq. Dokumen Risalah penyelesaian perkara oleh Bpk. Gaudensius Suhardi selaku Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia (mewaki pihak Teradu Media Indonesia).
 


“Saya atas nama Pengadu dan seluruh kader Partai Demokrat se Indonesia ini, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan” tulis Jansen.
 


Jansen menyampaikan bahwa Gaudensius Suhaedi didalam persidangan sebelum pengambilan keputusan menyatakan bahwa, Media Indonesia adalah sahabat Demokrat, mungkin karena kurang saling kenal saja selama ini.
 


“Saya selaku Pengadu dengan ucapan yang sama sepakat dengan ucapan Gaudensius bahwa semua Media termasuk Media Indonesia adalah sahabat Demokrat.
 


Pengaduan ini sebagaimana telah di sampaikan sejak awal adalah bagian dari tindakan sayang Demokrat untuk mengingatkan teman – teman para rekan-rekan Media. Karena teman yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut salah, agar kedepan semakin lebih baik lagi.
 

“Mari kita kembali saling bergandengan tangan demi iklim pers kita yang semakin sehat, verifikatif dan tidak menghakimi” tutupnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply