Perseteruan antara Partai Demokrat yang diwakili oleh Jansen
Sitindaon lawan Media Indonesia akhirnya dapat diselesaikan oleh Dewan
Pers.
Berdasarkan rilis yang
diterima redaksi Rabu (21/02/2018) dalam sidang lanjutan yang diadakan
oleh Dewan Pers terkait Pengaduan cq. Gugatan Partai Demokrat terhadap
Media Indonesia, Majelis Dewan Pers telah mengeluarkan Keputusan
terhadap sengketa tersebut.
Adapun terkait produk jurnalistik berita
berjudul: “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak”, yang Pengadu
persoalkan, Dewan Pers telah memutuskan:
1. Dewan Pers menilai
berita Teradu Media Indonesia telah MELANGGAR Pasal 1 dan 3 Kode Etik
Jurnalistik karena: “tidak berimbang, tidak uji informasi dan mengandung
OPINI YANG MENGHAKIMI”;
2. Teradu Media Indonesia WAJIB memuat Hak
Jawab dari Pengadu disertai PERMINTAAN MAAF kepada Pengadu dan
MASYARAKAT LUAS selambat-lambatnya 3×24 jam sejak menerima konsep hak
Jawab dari Pengadu dan ditautkan ke berita yang diadukan;
3. Jika
Teradu Media Indonesia tidak melayani Hak Jawab dan ketentuan lain yang
telah diputuskan diatas, maka Teradu Media Indonesia DIPIDANA DENDA
sebanyak-banyaknya Rp. 500 juta rupiah sebagaimana ketemuan Pasal 18
ayat (2)UU Pers No.40 tahun 1999
4. Keputusan ini telah disetujui
oleh Teradu Media Indonesia dengan di tanda tanganinya keputusan cq.
Dokumen Risalah penyelesaian perkara oleh Bpk. Gaudensius Suhardi selaku
Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia (mewaki pihak Teradu Media
Indonesia).
“Saya atas nama Pengadu dan seluruh kader Partai
Demokrat se Indonesia ini, mengucapkan terimakasih kepada Dewan Pers
atas proses persidangannya yang cepat dan responsif ini. Sehingga
polemik dan sengketa ini dapat cepat dan segera diselesaikan” tulis
Jansen.
Jansen menyampaikan bahwa Gaudensius Suhaedi didalam
persidangan sebelum pengambilan keputusan menyatakan bahwa, Media
Indonesia adalah sahabat Demokrat, mungkin karena kurang saling kenal
saja selama ini.
“Saya selaku Pengadu dengan ucapan yang sama
sepakat dengan ucapan Gaudensius bahwa semua Media termasuk Media
Indonesia adalah sahabat Demokrat.
Pengaduan ini sebagaimana telah
di sampaikan sejak awal adalah bagian dari tindakan sayang Demokrat
untuk mengingatkan teman – teman para rekan-rekan Media. Karena teman
yang baik adalah teman yang berani mengingatkan kalau teman tersebut
salah, agar kedepan semakin lebih baik lagi.
“Mari kita kembali
saling bergandengan tangan demi iklim pers kita yang semakin sehat,
verifikatif dan tidak menghakimi” tutupnya.
Tidak ada komentar: