“Jum’at Keramat”, Hari Ini KPK Tetapkan Ganjar Pranowo Sebagai Tersangka?
Jakarta Pro Rakyat Online
Istilah Jum’at Keramat, seakan sudah menjadi tradisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)ketika menetapkan tersangka kasus korupsi.
Termasuk dugaan korupsi Mega proyek e-KTP yang melibatkan banyak pesohor negeri ini. Salah satunya, santer kuat KPK akan mentersangkakan Ganjar Pranowo yang kerap disebut dalam berbagai sidang korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dikutip dari laman berita Tajuk.Co.Id Semarang menyatakan bahwa mantan anggota komisi pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini diduga menerima uang sebesar US$ 520 ribu.
Akankah Ganjar Pranowo menyusul koleganya Setyo Novanto, mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar?
Apalagi sinyal kuat ditunjukkan oleh Ketua KPK Agus Raharjo yang menyebut bahwa dalam Minggu ini akan ada calon kepala daerah dari Jawa sebagai tersangka korupsi.
Kita tunggu saja. Hari ini Jum’at Kliwon (16/3/2018) apakah istilah Jum’at Keramat masih berlaku di lembaga antirasuah tersebut.
ApakahApolitisi PDI Perjuangan yang maju sebagai calon gubernur tersebut bakal menjadi pesakitan dan memakai rompi “oranye” kebesaran.
Benarkah Ganjar Pranowo tersangka? wallahualam, kita tunggu episode lanjutan dari Gedung KPK. Yang pasti KPK tidak main-main dengan janjinya untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Tidak ada komentar: